Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Pada 14 Februari 2026, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Cabang Maluku Utara menyelenggarakan sebuah workshop bertajuk “Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan”. Forum intelektual ini menghadirkan dua narasumber yang relevan secara kelembagaan dan akademik: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara yang memaparkan materi bertajuk Strategi Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara, serta Penasehat Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Ternate yang mengurai tema Rekonstruksi Nasionalisme Pangan Berbasis Komoditas Unggulan Lokal Maluku Utara. Suatu forum yang, setidaknya di atas kertas, terlihat sangat menjanjikan.

Namun kini kita telah berada di bulan Mei 2026. Tiga bulan lebih telah berlalu sejak forum itu digelar. Dan pertanyaan paling mendasar harus kita ajukan dengan lantang: di mana jejak nyata dari seluruh gagasan yang dilontarkan di dalam ruangan ber-AC itu? Apakah strategi dan rekonstruksi yang dibicarakan telah menyentuh tanah yang sesungguhnya, atau ia hanya beredar sebagai dokumen presentasi yang perlahan terlupakan?

Mari kita mulai dari paparan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi. Secara substansi, narasi tentang strategi ketahanan pangan berkelanjutan di Maluku Utara tentu sarat urgensi. Maluku Utara adalah provinsi kepulauan yang strukturnya sendiri sudah menjadi tantangan raksasa: distribusi pangan antargugusan pulau yang bergantung pada cuaca, minimnya infrastruktur penyimpanan, serta ketergantungan akut terhadap pasokan dari luar daerah. Hingga Mei 2026, realitas itu belum bergeser secara signifikan. Beras, sayur, dan bahan pokok lainnya masih mengalir dominan dari Jawa dan Sulawesi. Ketika jalur distribusi terganggu akibat cuaca ekstrem atau persoalan logistik, harga pangan di Ternate, Tidore, Bacan, hingga Morotai langsung bergerak liar.

Yang menjadi soal bukan tidak adanya strategi, melainkan strategi itu kerap berhenti pada tataran wacana seremonial. Dinas Ketahanan Pangan, sebagai lembaga teknis, memiliki otoritas untuk mendorong implementasi. Namun tanpa dukungan anggaran yang memadai, tanpa koordinasi lintas sektoral yang serius, dan tanpa komitmen politik kepala daerah yang sungguh-sungguh, strategi sebagus apa pun hanya akan menjadi materi yang menarik di sebuah workshop, lalu menguap begitu saja.

Sementara itu, gagasan rekonstruksi nasionalisme pangan yang diusung oleh Penasehat PATPI Ternate sesungguhnya menyimpan spirit yang sangat progresif. Komoditas unggulan lokal Maluku Utara seperti pala, cengkih, kelapa, sagu, ikan pelagis, hingga berbagai umbi-umbian lokal adalah aset pangan yang sarat nilai historis, ekologis, dan ekonomis. Menempatkan komoditas-komoditas ini sebagai basis dari nasionalisme pangan bukan sekadar romantisme, melainkan sebuah strategi konkret untuk membangun kedaulatan pangan dari bawah.

Namun jika kita melihat kondisi Mei 2026, narasi “rekonstruksi” itu masih jauh dari praksis. Sagu, misalnya, yang secara ekologis dan budaya merupakan pangan strategis masyarakat Maluku Utara, belum mendapat keberpihakan kebijakan yang serius. Pengembangannya masih sporadis dan bergantung pada inisiatif kelompok masyarakat kecil tanpa dukungan ekosistem yang memadai. Ironi terbesar adalah saat lahan-lahan yang seharusnya menjadi hamparan potensi pangan lokal justru terus tergerus oleh ekspansi investasi pertambangan yang massif di daratan Halmahera.

Di level nasional, potretnya pun tidak jauh lebih cerah. Indonesia pada Mei 2026 masih bergulat dengan kerawanan pangan yang dipicu oleh anomali iklim dan lemahnya fondasi pertanian rakyat. Program-program ketahanan pangan berskala besar terus digelontorkan, namun banyak yang berjalan tanpa akar pada kearifan dan kebutuhan komunitas lokal.

Inilah hakikat dari apa yang kerap tertinggal dari sebuah workshop sekelas ini. Bukan kekurangan narasi. Bukan pula kekurangan narasumber kompeten. Yang tertinggal adalah jembatan antara ruang diskursus dan ruang tindakan. ICMI sebagai wadah cendekiawan Muslim memikul tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap gagasan yang dilahirkan dalam forum intelektualnya tidak hanya berhenti pada tepukan tangan peserta, tetapi berlanjut pada advokasi kebijakan yang gigih, pendampingan komunitas yang konsisten, dan tekanan publik yang terorganisir.

Sebab pada akhirnya, nasionalisme pangan yang sesungguhnya tidak diukur dari kemegahan sebuah workshop, melainkan dari apakah petani sagu di Halmahera Selatan, nelayan di Morotai, dan ibu rumah tangga di Tidore Kepulauan merasakan perubahan nyata di meja makan mereka. Selama jaraknya masih sebatas antara podium dan dokumen, maka yang terlaksana baru sekadar ritual intelektual. Dan itu tidak pernah cukup.

Penulis: Muhammad Assagaf

Scroll to Top