
Tentang PUKAT
PUKAT hadir sebagai ruang kolaborasi riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk menjawab tantangan sosial, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.
Kolaborasi Riset untuk Masa Depan Maluku Utara
PUKAT didirikan pada 5 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0014225.AH.04.2022 sebagai lembaga riset independen yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lembaga ini lahir dari kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Maluku Utara yang membutuhkan pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah, NGO, dan masyarakat, PUKAT mendorong inovasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Prinsip yang Menjadi Fondasi PUKAT
PUKAT mengedepankan pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan dalam setiap riset dan program pemberdayaan masyarakat.
Riset Inovatif
Menghasilkan penelitian yang relevan dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Berkelanjutan
Mendukung pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya lokal.
Kolaboratif
Membuka ruang kerja sama lintas sektor untuk memperkuat dampak sosial dan inovasi.
Berdampak Sosial
Menghadirkan solusi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
